SUNGAILIAT, LASPELA – Sebanyak 34 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangka menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) 2023 dengan Bupati Bangka, Senin (30/1/2023).
Bupati Bangka Mulkan mengatakan, penandatanganan Perkin ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja semua aparatur yang berada di lingkup Kabupaten Bangka, serta dapat menciptakan target kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja.
Kata Mulkan, kontrak dalam penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan komitmen bersama, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap, kegiatan ini bukan hanya seremonial saja, sebagai aparatur negara atau pelayan, kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di daerah ini,” ujar Mulkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan, Perkin merupakan komitmen untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai perangkat daerah dalam penggunaan anggaran.
“Maka dari itu penandatanganan perjanjian kinerja jangan hanya dilihat sekedar administratif saja dalam hal penerapan reformasi birokrasi. Namun, yang terpenting adalah pencapaian target kinerja yang berdampak dari pencapaian kinerja dapat dirasakan oleh warga masyarakat sebagai bagian dari penerima layanan,” terangnya.
Syahbudin berharap para kepala OPD daerah ini dapat melaksanakan serta menindaklanjuti perjanjian tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab. (*/mah)