Resnarkoba Basel Amankan 2,77 Gram Sabu dari Tangan Celin Boncel

TOBOALI, LASPELA – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, di samping SMA YPK Toboali, Gang SDN 4, Sabtu, 28 Januari 2023 sekira pukul 17.00 Wib.

Kasat Resnarkoba, AKP Suhendra seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan mengatakan penangkapan Celin alias Boncel (25) berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Kemudian, pada Sabtu, 27 Januari 2023 pukul 17.00 Wib anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba tersebut.

“Pada saat anggota sedang melakukan penyelidikan, melihat seorang laki-laki yang mencurigakan lalu dilakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap Celin alias Bocel,” ujarnya.

Saat Celin hendak mengambil sesuatu barang disamping SMA YPK tersebut lalu anggota Sat Res Narkoba Polres Basel langsung mengamankannya.

“Dengan disaksikan ketua RT setempat membuka bungkusan yang hendak diambil oleh Celin alias Boncel tersebut dan diketahui ternyata bungkusan yang hendak diambil tersebut berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,77 Gram,” sebutnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, Celin dan barang bukti dibawa ke Mapolres Basel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat kristal warna putih, 1 buah korek api gas biru, 1 helai tisu Putih, 1 bungkus bekas Indomie Goreng, 1 Unit Hp android merk VIVO warna biru gelap dan 1 unit Yamaha FINO Hitam Merah dengan Nopol BN 6645 VG,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka patut iduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Pra)