“Dinkes pun mengundang semua faskes baik Puskesmas maupun RSUD buat rapat rutin bulanan agar permasalahan di lapangan bisa dipecahkn bersama-sama,” ujarnya.
Agus menjelaskan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“UHC mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan,” terangnya. (Pra)
Leave a Reply