Anggota BPD Desa Belo Laut Jadi Bandar Narkoba

â—¾Polisi Temukan 5,23 Gram

MUNTOK, LASPELA – Oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belo Laut, Kecamatan Muntok, berinisial DK diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat karena diduga menjadi bandar narkoba jenis Sabu-sabu.

“Kami melakukan penangkapan di lokasi TI, di pondok perkebunan sawit Desa Belo Laut, pada Rabu 11 Januari 2023 lalu, pada terduga terdakwa ditemukan diduga sabu seberat 5,23 gram,” ungkap KBO Satresnarkoba Polres Babar, Ipda Yuliadi, Senin (16/1/23).

Ipda Yuliadi mengatakan, dari pengakuan tersangka bahwa satu bulan terakhir melakukan pemakaian serta pengedaran barang haram tersebut dan saat diamankan sedang menunggu pelanggan.

Baca Juga  PT Timah Dukung Turnamen Voli Batu Bedaun Cup, Dorong Semangat Olahraga Masyarakat

“Setelah ditelusuri ternyata tersangka ini anggota BPD Desa Belo laut dan masih aktif. (Saat ditangkap) mungkin juga nunggu transaksi disana, jadi dia standby. Barangnya dari Pangkalpinang, untuk sementara satu bulanan,” ucapnya.

Baca Juga  Yogi Maulana Desak Cabut Izin PT HLR

Atas perbuatannya DK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam dengan pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (oka)

Leave a Reply