MUNTOK, LASPELA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mendata, warga yang telah melakukan perekaman E-KTP sebesar 99,3 persen atau sebanyak 146.074 jiwa dari 147.000 jiwa yang sudah wajib memiliki KTP.
“Dari jumlah total penduduk Bangka Barat 206.937 jiwa, yang wajib sudah memiliki KTP 147.000 jiwa dan sudah terekam 99,3 persen dan masih kurang 0,7 persen atau secara jumlah sebanyak 926 jiwa yang belum melakukan rekam KTP,” ungkap Kepala Disdukcapil, Muhammad Kaidi, Selasa (10/1/23).
Dikatakan Kaidi, kendala 0,7 persen warga Bangka Barat itu tidak terekam E-KTP adalah sulitnya untuk menemui yang bersangkutan. Wilayah yang paling banyak belum terekam terdapat di Kecamatan Muntok.
“Kendalanya pada saat kami ke kediamannya mereka tidak ada di tempat. Sementara untuk anak SMA, kami sudah melakukan perekaman di sekolahnya dan terkendala siswa ini tidak hadir saat hari tersebut. Mentok paling banyak yang belum terekam,” katanya.
Kaidi mengungkapkan, tahun ini pihaknya akan turun kembali mendatangi kediaman penduduk. Hal ini dilakukan guna membantu pendataan jumlah penduduk, menyambut pesta demokrasi atau Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Kami bantu perekaman penduduk jangan sampai tidak ada terekam. Targetnya tahun 2023 ini harus selesai. Semua perekaman akan dibatasi sampai hari Pemilu Serentak sekitar 14 Febuari 2024,” ucapnya. (oka)