PANGKALPINANG, LASPELA – Pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah ditutup pada 2 Januari 2023 kemarin, selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang akan melakukan proses lanjutan.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pangkalpinang Ruslan, mengatakan jumlah PPS yang dibutuhkan ini sebanyak 126 orang, setiap kelurahan ada 3 anggota PPS.
“Sebenarnya pendaftaran sudah kami tutup di tanggal 30 Desember lalu, tetapi karena masih ada 6 kelurahan yang masih belum terpenuhi sehingga kita perpanjang pendaftarannya selama 3 hari dari 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023,” tuturnya, Rabu (4/1/2023).
KPU akan melakukan verifikasi data adminitrasi pada tanggal 5 Januari dan pengumuman lulus adminitrasi akan dilakukan pada tanggal 6 hingga 8 Januari.
“Pada 9 hingga 14 Januari akan kita laksanakan test tertulis melalui sistem CAT,” katanya.
Sebelumnya, pihak KPU sempat mensosialisasikan jika untuk test tertulis perekrutan PPS dilakukan dengan metode manual konvensional, kemudian pihaknya mendapatkan petunjuk pusat jika KPU RI untuk melaksanakan test tersebut dengan metode CAT.
“Dikarenakan kita adalah kota, jadi dari KPU RI mewajibkan kita harus menggunakan metode CAT, berbeda dengan KPU kabupaten yang boleh melaksanakan dengan sistem CAT maupun konvensional,” ujarnya.(dnd)