Hasil Visum Tidak Bisa Deteksi Identitas Mayat Pantai Tembelok

◾ Rudi Faizul: Akan Kita Laporkan ke BPBD

MUNTOK, LASPELA – Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Sejiran Setason, Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah melakukan visum luar terhadap mayat yang ditemukan di Pesisir Pantai Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Selasa (3/1/2023). Namun, pihak rumah sakit belum bisa mendeteksi jasad tersebut.

“Tidak bisa mendeteksi nama dan alamat jasad itu. Maaf sudah gak jelas lagi jenazahnya, sudah mengembung dan rusak dimakan binatang-binatang laut pantai,” ungkap Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason, dr. Rudi Faizul.

Rudi pun meminta apabila ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk datang ke RSUD, dengan ciri-ciri menggunakan jam tangan kulit warna hitam, memakai baju kaos warna putih dan celana pendek warna hitam.

Baca Juga  Gelar Apel Operasi Keselamatan Menumbing 2026, Dirlantas Polda Babel Terapkan Pola Penertiban Kombinasi

“Ini laki-laki, diduga usianya 30-40 tahun. Kalau tidak ada (anggota keluarga yang mengambil). Akan kita laporkan ke BPBD Bangka Barat atau kelurah setempat (Kelurahan Tanjung) untuk segera di makamkan,” ungkapnya.

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Berikan Pelatihan bagi Ratusan Guru, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Wilayah Operasional Perusahaan

Dikatakan Rudi, untuk dokter yang melakukan visum, yakni dr. Sani. Dari pemeriksaan luar, diperkirakan mayat tersebut sudah lebih dari 5 hari meninggal dunia. (oka)

[Heateor-SC]