TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) dikabarkan telah mengamankan Nurdin sebagai pemilik ponton TI selam yang telah menewaskan Tobi (24) warga Desa Permis akibat lakatambang di laut Sukadamai Toboali, Rabu (28/12/2022).
Kapolres Bangka Selatan (Basel), AKBP Joko Isnawan membenarkan jika Nurdin si pemilik ponton ti selam telah diamankan personel, Rabu (28/12/2022) sore di wilayah hukum Polsek Simpangrimba.
“Iya, dalam pemeriksaan dilanjut besok,” kata Joko Isnawan, Rabu malam (28/12/2022).
Jokis sapaan kaaribnya mengungkapkan, penangkapan Nurdin dilakukan di wilayah hukum Simpangrimba.
“Berkoordinasi dengan Polsek Simpangrimba untuk mengamankan pemilik ponton saudara Nurdin,” ujar Jokis.
Ia menjelaskan, selain mengamankan si pemilik ponton ti selam, personel juga mengamankan barang bukti 1 unit ponton selam di laut Sukadamai Toboali.
“Personel juga telah mengamankan barang bukti 1 unit ponton selam,” terang Jokis. (Pra)