Polisi Berhasil Amankan Nurdin Si Pemilik Ponton TI Selam di Simpangrimba

TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) dikabarkan telah mengamankan Nurdin sebagai pemilik ponton TI selam yang telah menewaskan Tobi (24) warga Desa Permis akibat lakatambang di laut Sukadamai Toboali, Rabu (28/12/2022).

Kapolres Bangka Selatan (Basel), AKBP Joko Isnawan membenarkan jika Nurdin si pemilik ponton ti selam telah diamankan personel,  Rabu (28/12/2022) sore di wilayah hukum Polsek Simpangrimba.

“Iya, dalam pemeriksaan dilanjut besok,” kata Joko Isnawan, Rabu malam (28/12/2022).

Baca Juga  Pemprov Babel Siap Sukseskan Pilkada Ulang 2025, Wamendagri Tekankan Sinergi dan Partisipasi Publik

Jokis sapaan kaaribnya mengungkapkan, penangkapan Nurdin dilakukan di wilayah hukum Simpangrimba.

“Berkoordinasi dengan Polsek Simpangrimba untuk mengamankan pemilik ponton saudara Nurdin,” ujar Jokis.

Baca Juga  Dukung Pariwisata dan Ekosistem Laut, PT Timah Tbk Bersama AAI Sumbagsel Lepasliar Tukik Sisik di Pulau Kelayang 

Ia menjelaskan, selain mengamankan si pemilik ponton ti selam, personel juga mengamankan barang bukti 1 unit ponton selam di laut Sukadamai Toboali.

“Personel juga telah mengamankan barang bukti 1 unit ponton selam,” terang Jokis. (Pra)

Leave a Reply