TOBOALI, LASPELA – Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung (Babel) akan mendalami kasus lakatambang pekerja TI selam ilegal yang tewas tertimpa tanah di laut Sukadamai Toboali, Rabu (28/12/2022) siang.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, Kompol Indra Fery Dalimunthe saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (28/12/2022) sore.
“Terimakasih infonya bang, kami coba dalami,” kata Kompol Indra.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, korban atas nama Tobing (25) bekerja dengan seorang pemilik ponton inisial Nn.
Saat disinggung apakah Gakkum Ditpolairud Polda Babel akan mendalami siapa pemilik ponton, Kompol Indra Fery Dalimunthe akan melakukan penyelidikan lebih dulu apakah ada tindak pidananya.
“Untuk saat ini kami coba dalami kebenaran informasi dulu bang. Baru kita liat apakah ada pidananya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban atas nama Tobing (25) meninggal dunia usai ditimpa tanah saat menambang ti selam di laut Sukadamai Toboali Rabu siang.
Korban saat itu, tersenggol tower dan selang pernapasan tersangkut di rajuk sehingga korban terjatuh dan tertimpa tanah. (Pra)