AIR GEGAS, LASPELA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melaksanakan program Eazy Passport atau layanan urus paspor kolektif di Pondok Modern Daarul Istiqomah, Desa Air Gegas, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Program ini merupakan layanan jemput bola yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Pangkalpinang, dengan datang langsung ke sekolah-sekolah atau masyarakat umum yang hendak membuat paspor secara kolektif.
Seperti disampaikan Retaria Alfani yang menjabat sebagai Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Pada kesempatan itu ada 20 santri dan santriwati yang membuat dokumen paspor kepada pihaknya.
“Jadi hari ini sebanyak 20 santri begitu juga santriwati mengajukan dokumen permohonan paspor. Layanan eazy passport ini memang kami luncurkan di masa pandemi covid-19, kami mendekatkan diri dengan masyarakat,” kata Retaria Alfani di Air Gegas, Rabu (7/12/2022).
Ia mengatakan program ini diluncurkan juga guna memberi kemudahan kepada pelajar dan masyarakat umum dalam membuat paspor, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang dalam membuat dokumen paspor.
“Sejauh ini sudah 10 kali yang kami gelar jemput bola layanan eazy passport ini di sejumlah titik yang ada di wilayah kerja, untuk sekolah, masyarakat dan instansi yang mau menikmati layanan pembuatan paspor kolektif ini dapat ajukan permohonan ke kami,” ujarnya.
“Kemudian kami tentukan jadwalnya dan akan datang menggunakan mobile unit passport ke lokasi pemohon. Syarat pemohon baru bisa menyiapkan KTP, KK, akta kelahiran atau ijazah. Pergantian cukup bawa KTP dan paspor asli tapi ini tidak berlaku paspor hilang atau rusak,” sebutnya.
Kemudian setelah diproses petugas, tiga hari kerja pasca pembayaran sebesar Rp 350 ribu untuk Non Elektronik dan sebesar Rp 650 ribu sesuai aturan PNBP, paspor sudah bisa diambil di Kantor Imigrasi Pangkalpinang.
“Jadi layanan ini kami buka juga untuk di instansi, bukan hanya masyarakat atau pelajar saja, kampus juga, komunitas dan perumahan. Silahkan ajukan saja tetapi minimal 50 pemohon sesuai apa yang tertera di surat edaran. Tetapi kita bisa sesuaikan karena di sini tak seperti kota besar,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Modern Daarul Istiqomah Air Gegas, Alfian, memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang yang sudah datang jauh-jauh untuk membuka layanan pembuatan paspor kepada santrinya.
“Hari ini kami kedatangan rekan imigrasi untuk membuat paspor bagi anak-anak kita yang rencananya akan melakukan study tour ke Singapura dan Malaysia yang memang kegiatan wajib pondok, pengajuan ini sekitar dua pekan lalu dan alhamdulillah ini terealisasi,” ungkap Alfian.
“Alhamdulillah ada banyak kemudahan dalam layanan ini, jadi santri kami tidak perlu repot-repot jauh datang ke kantor imigrasi untuk membuat paspor. Saya harap semoga ini terus mereka gelar, sehingga lebih banyak masyarakat yang menerima manfaat dari layanan ini,” harapnya. (Pra)