MUNTOK, LASPELA – DPRD Bangka Barat menyetujui Rancangan APBD Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, setelah menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD Tahun 2023, di Gedung Mahligai Betason 2, Rabu (30/11/2022 ).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Barat, Oktorazsari, dan Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Barat, Miyuni Rohantap. Hadir juga Bupati Bangka Barat, H. Sukirman serta Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming.
Plt. Sekretaris Dewan, Yudi Hermanto
membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Bangka Barat yang membahas Nota Keuangan RAPBD 2023, proyeksi pendapatan daerah Bangka Barat mengalami perubahan setelah dilakukan pembahasan.
“Pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp785.731.000.500 setelah pembahasan menjadi sebesar Rp816.156.717.500 atau bertambah sebesar Rp30.443.717.000,” ujar Yudi.
Lalu terkait Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp70.265.927.500 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp734.890.790.000.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 29.500.000.000,00, setelah pembahasan tidak mengalami perubahan,” bebernya.
Sedangkan untuk belanja daerah semula diproyeksikan sebesar Rp941.214.749.579,80. Namun setelah pembahasan menjadi sebesar Rp941.158.115.380 atau berkurang Rp56.634.199,80.
Masih dikatakan Yudi, penerimaan pembiayaan semula diproyeksikan sebesar Rp162.001.749.079,80. Namun setelah pembahasan mengalami perubahan menjadi Rp132.001.397.880 atau berkurang sebesar Rp30.500.351.199,80.
“Pengeluaran pembiayaan sebelum pembahasan Rp7.000.000.000 tidak mengalami perubahan,” ucapnya.
Mengenai hal itu, Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Barat, Miyuni Rohantap berharap APBD 2023 yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dievaluasi. (adv/oka).