Robianto : Politik Uang Bukan Rejeki Tapi Bom Waktu

// Bawaslu Bateng Sosialisasi Pemilu Partisipatif

PANGKALAN BARU, LASPELA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, yang digelar selama dua hari, tanggal 24 dan 25 November 2022, bertempat di Soll Marina Hotel & Conference Center Bateng.

Ketua Bawaslu Bateng, Robianto, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk menjalin silahturahmi kepada organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, terkait pemilu partisipatif yang juga merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami dari Bawaslu Bateng mengajak seluruh organisi kemasyarakatan, kepemudaan dan media pers dalam pengawasan pemilu,” kata Robianto di Pangkalan Baru, Jum’at (25/11/2022).

Lanjutnya pada Pemilu 2024 nanti akan ada berbagai isu yang berseliweran di tengah masyarakat.

“Maka dari itu atas nama Bawaslu memerlukan bantuan dari berbagai elemen masyarakat dalam rangka pengawasan pemilu, agar terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” jelasnya.

“Kami harap seluruh elemen yang hadir dapat terbuka wawasannya dan dapat mengetahui tantangan kedepan yang bakal dihadapi dan dapat mengetasinya,” harapnya.

Menurutnya pemilu adalah sebuah pesta, sebuah pesta rakyat yang harusnya menggembirakan.
“Kita dukung agar pemilu mendatang berjalan dengan baik, kita awasi agar berjalan sesuai dengan undang-undang,” lanjutnya.

Robianto mengakui Bawaslu Bateng selalu siap dalam semua tahapan pemilu serentak 2024, termasuk melalui sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan melibatkan semua elemen masyakat, pihaknya yakin penegakan keadilan pemilu bisa ditegakkan seadil-adilnya.

“Mari bersama mencerahkan masyarakat, hindari politik uang, politik uang bukanlah rejeki melainkan bom waktu, dampaknya sangat buruk pada masa yang akan datang karena telah memupuskan kesempatan generasi-generasi muda yang berpotensi hanya karena polarisasi politik uang,” pungkas Robianto.

Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama peserta sosialisasi sebagai komitmen bersama dalam pengawasan pemilu yang adil. (Jon)