MUNTOK, LASPELA – Empat pemuda berinisial AI, GS, SM dan DK yang merupakan warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), diringkus anggota polisi karena diduga melakukan pencurian.
Seperti diungkapkan Kapolsek Tempilang, Iptu Ahmad Mukhlis, mengatakan komplotan tersebut mencuri mesin diesel milik perusahaan yang sedang melakukan perbaikan jalan, di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, pada (14/10/2022) lalu, yang dilaporkan oleh mandor proyek.
“Saat pekerja proyek bernama Nadlir saat hendak memulai pekerjaannya, ia terkejut ketika melihat mesin diesel mini yang terpasang di molen sudah tidak ada lagi, kemudian mandornya melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” ungkap Iptu Mukhis di Kelapa, Kamis (24/11/2022).
Lanjutnya setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan komplotan diduga pelaku pencurian.
“Pelaku mengambil mesin diasel mini ini dengan cara membuka baut-baut yang menempel di kaki mesin menggunakan kunci pas,” jelasnya.
“Dimana molen dan mesinnya terletak di tengah jalan proyek dan tidak dijaga oleh pekerja,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan keempat pelaku pencurian kini telah digelandang ke Mapolsek Tempilang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Akibat kejadian tersebut PT. Cakra mengalami Kerugian sebesar Rp. 3.700.000,” terangnya.
“Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Tempilang agar tidak ragu untuk melaporkan permasalahan yang terjadi, sehingga dapat ditindaklanjuti,” tegasnya. (Oka)