SUNGAILIAT, LASPELA — Pihak Kecamatan Pemali sedang mengupayakan penyelesaian tapal batas desa antara Desa Sempan dan Desa Mabat.
Sekretaris Kecamatan Pemali, Meirina mengatakan, penyelesaian tapal batas desa ini sudah difasilitasi oleh pemerintah desa masing-masing untuk segera dituntaskan.
“Dari enam desa yang ada di Kecamatan Pemali, masih ada yang belum selesai itu yakni antara Desa Sempan dan Mabat. InsyaAllah itu sudah difasilitasi pemdes setempat,” kata Meirina, Selasa (22/11/2022).
Dia menyebut, permasalahan tapal batas ini sudah menjadi atensi Bupati Bangka, HiMulkan yang harus segera diselesaikan.
“Harapan kami jangan sampai pak bupati turun tangan menyelesaikannya. Kita kawal bersama-sama agar bisa selesai dengan cara musyarawah,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Bangka Mulkan mengatakan, batas desa merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu, para kepala desa diminta untuk segera menyelesaikannya.
“Silahkan kepala desa dan perangkat untuk melakukannya secara musyawarah dan mufakat,” kata Mulkan.
Mulkan mengatakan secara peraturan Perundang-undangan, bahwa bupati memiliki hak untuk menetapkan atau memutuskan apabila penyelesaian ini menemukan titik buntu.
“Saya (Bupati) akan mengambil keputusan sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati mengakui, memang penyelesaian ini pasti ada yang merasa dirugikan, namun itu semua harus segera diselesaikan karena aturan dari pemerintah pusat.
“Kita harus legowo, karena pemerintah pusat sudah mendesak untuk diselesaikan, segera diclearkan, suka tidak suka kita ikuti aturan,” tegasnya. (mah)