Kadisdik Ingatkan Kepsek Wajib Miliki Lima Kompetensi Ini

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kota Pangkalpinang, Erwandy menuntut kepada para Kepala Sekolah baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mempunyai lima kompetensi yang menjadi standart kepala sekolah.

Lima kompetensi ini ialah kompetensi kepribadian, kompetensi kewirausahaan, kompetensi manajerial, kompetensi sosial dan super visi.

“Jadi 5 kompetensi ini harus dimiliki kepala sekolah dengan adanya kompetensi ini berarti apa yang kita lakukan Insha Allah akan akuntabel,” ujarnya, saat memberikan sambutan pada Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, Selasa (15/11/2022).

Bukan tanpa alasan, karena setiap langkah dan tindakan yang dilakukan itu ada background garis dan latar belakang. “Oleh karena itu kita semua harus siap beradaptasi dari lingkungan yang ada saat ini,” imbuhnya.

Kepala Sekolah  juga harus bisa beradaptasi dengan lingkungan saat ini, tidak bisa mengerjakan permasalahan di era ini menggunakan cara-cara lama.

“Kita menyelesaikan permasalahan sekarang dengan cara baru dengan adaptasi dan inovasi dengan terobosan apa yang harus kita lakukan,” tuturnya.

Ia mengatakan, tentu dunia pendidikan tidak menyangka akan melewati Pandemi Covid-19 selama 2 tahun, dimana saat pandemi proses belajar mengajar berubah diharuskan melewati online.

“Kita semua dan murid-murid harus dapat beradaptasi dengan lingkungan yang terbaru, untuk itu saya mengundang dalam rangka upgrading atas kompetensi kita, apalagi narasumber yang akan datang adalah  orang-orang berkompeten dalam bidangnya untuk memberikan masukan info ataupun kompetensi yang mereka terima, dalam memberikan ilmu pengetahuan,” ujarnya. (dnd)