Per November 2022 Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Toboali Mencapai Rp 1,1 Miliar

TOBOALI, LASPELA – Awal bulan November 2022, Unit Pelaksana Teknis Badan Keuangan Daerah (UPTB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Samsat Toboali melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap telah merealisasikan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 1,127 miliar lewat pembayaran loket di Samsat Toboali.

Kepala UPTB Samsat Toboali, Firmasyah, mengatakan bahwa jumlah pajak kendaraan bermotor yang direalisasikan ini merupakan total keseluruhan pembayaraan yang dilakukan masyarakat melalui loket UPT Samsat Toboali.

“Kami merilis angka realisasi pendapatan pajak kendaraan hingga awal November tahun 2022, merupakan dari keseluruhan pembayaran yang dibayar masyarakat melalui loket dan di luar dari pendapatan samsat keliling dan setempoh,” kata Firmansyah di ruang kerjanya, Selasa (8/10/2022).

Firman menjelaskan untuk pencapaian tertinggi sementara ini tetap dari roda dua dan roda empat dengan estimasinya sekitar Rp 1.600.996.850.

Capaian target keseluruhan saat ini kurang lebih baru mencapai 91 persen dari target atau sekitar Rp 34 Miliar untuk tahun ini.

“Kami sedikit ada kendala yang dihadapi saat ini, yaitu kondisi ekonomi masyarakat yang sedikit lemah dan mempengaruhi niat masyarakat untuk membayar pajak,” jelasnya.

Kendati demikian, Firman menambahkan melihat pencapaian pajak saat ini, pihaknya optimis kekurangan capaian target tersebut akan digenjot pada November ini.

“Kami optimis bulan ini target tersisa sembilan persen dapat tercapai, sehingga target tahunan bisa terealisasi atau terpenuhi,” terangnya.

“Kami mengimbau masyarakat segera membayar pajak kendaraan baik saat jam kerja ataupun mendatangi Balai Wisata setiap malam Kamis,” tukas Firmansyah. (Pra)