Lima Hektare Hutan Bakau Belo Laut Rusak Parah Akibat Tambang Ilegal

MUNTOK, LASPELA – Aktifitas pertambangan timah ilegal dikawasan hutan bakau di Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) yang digarap dua tahun terakhir menyisakan kerusakan lumayan serius.

Seperti dikatakan Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Reklamasi Hutan serta Rehabilitasi Hutan dan Lahan, UPTD KPHP Rambat Menduyung Babar,  Rahmat, mengatakan kerusakan sudah mencapai lima hektare.

“Mangrove di wilayah itu sudah hancur, kerusakannya sudah hampir empat sampai lima hektare semakin meluas,” kata Rahmat di Muntok, Selasa (8/11/2022).

Rahmat melanjutkan kedepan pihaknya akan tetap mencari informasi dan melakukan pemantauan terkait aktivitas tambang inkonvensional di hutan bakau tersebut.

“Tetap kami pantau, apakah masih beraktivitas disana dan kami akan hentikan aktivitas tersebut,” jelas Rahmat.

“Maka dari itu kami minta saling membantu kepada perangkat desa, termasuk masyarakat untuk melakukan penertiban, sebab kalau dari kami saja kurang efektif,” tandasnya.

Seperti diketahui baru-baru ini tim gabungan dari Satpolair Polres Babar, Ditpolair Polda Babel dan UPTD KPHP Rambat Menduyung Babar setelah menerim informasi masyarakat langsung turun ke lapangan guba menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Namun, diduga razia yang sudah bocor, tim tidak menemukan penambang atau pun peralatan tambang yang biasa digunakan di lokasi tersebut. (Oka)