banner 728x90

Polres Babar Kejar Penampung Timah Ilegal

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MUNTOK, LASPELA – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) berhasil mengungkap tiga perkara kasus penambangan ilegal pada Operasi Peti Menumbing 2022 dengan mengamankan lima orang penambang.

Lima orang tersebut diamankan di tiga kecamatan yakni, Simpang Teritip, Jebus dan Kecamatan Muntok yang kedapatan sedang melakukan aktifitas penambangan timah secara ilegal.

banner 325x300

Wakil Kepala Polres Babar, Kompol Andri Eko Setiawan, mengatakan dari hasil penyidikan, timah hasil tambang dijual ke panampung yang juga tidak memiliki izin.

“Mereka menjual bebas, dijual ke penampung yang tinggi harga belinya,” jelas Andri di Muntok, Rabu (2/11/2022).

Andri menegaskan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut, membidik para penampung timah ilegal tersebut.

“Unit satreskim terus melakukan pengembangan, karena sudah didapat nama-namanya, masih dikejar,” tegasnya.

Menurut Andri para penampung tersebut belum bisa langsung diamankan, karena setelah mengetahui ada penambang yang diringkus mereka langsung berhenti melakukan aktifitas jual beli timah.

“Karena begitu tahu pelakunya tertangkap, otomatis mereka yang menampung liar ini pada off. Istilahnya melarikan diri, mengamankan diri juga, namun beberapa identitas sudah dikantongi,” tandasnya. (Oka)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version