TOBOALI, LASPELA – Supan (33) duda satu anak warga Teladan, Toboali, Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) disangkakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Pasalnya, tersangka diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang janda anak dua, Supiya (40) warga Desa Serdang, Toboali.
Pengakuan tersangka, dirinya tega mengabisi nyawa Supiya dengan cara dicekik dan dibakar sampai habis, lantaran tersangka kesal sering dimintai uang oleh korban.
“Pelaku kesal terhadap korban karena sering dimintai uang untuk keperluan sehari-hari, tersangka mencekik dan memukulnya dengan sebuah cangkul setelah tidak bernyawa kemudian membakar jasad korban,” kata Kasat Reskrim, AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan, Jum’at (14/10/2022).
AKP Chandra melanjutkan terungkapnya peristiwa ini, ketika Rabu (12/10/2022) sekira pukul 22.00 WIB tersangka datang ke Polres Basel mengaku telah melakukan penganiayaan dan menyebabkan kematian terhadap teman wanitanya.
Mendapat keterangan tersebut, dirinya dan anggota langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di kebun milik Basri yang terletak di Dusun Tambang 9 Desa Gadung, Toboali.
“Sesampai di tempat kejadian, anggota dan unit identifikasi menemukan tumpukan abu atau arang kayu yang diduga bekas membakar korban, sehingga dilakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Polres Basel dengan disaksikan perangkat desa,” ujarnya.
“Dalam olah TKP ditemukan barang bukti milik korban seperti dua buah cincin, satu buah kalung, satu buah gelang, tulang belulang diduga sisa jasad korban yang dibakar dan satu unit motor yang didalamnya terdapat handphone milik korban yang terletak tidak jauh dari TKP,” terang AKP Chandra.
Tak sampai di situ, Sat Reskrim kembali melakukan olah TKP bersama tersangka pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 08.00 WIB dan tim kembali menumukan sisa jasad korban berupa tumpukan daging yang terlihat hangus terbakar yang dikubur dalam tanah tak jauh dari TKP pembakaran tersebut.
“Ada sebuah bongkahan diduga bagian tubuh, dalam kondisi terbakar yang dikubur tersangka didalam tanah,” pungkas AKP Chandra. (Pra)