Polres Basel Temukan Sejumlah Barang Bukti Milik Korban Dibakar

TOBOALI, LASPELA – Kepolisian resor (Polres) Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara penemuan mayat yang dibakar di Parit 9, Desa Gadung, Toboali.

“Benar ada penemuan jenazah dengan kondisi telah hangus terbakar di salah satu kebun berlokasi di Dusun Parit 9, Desa Gadung, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” tegas Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan di Toboali, Kamis (13/10/2022).

Kasat melanjutkan penyidik Satreskrim Polres Basel masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada beberapa saksi, baik pihak keluarga korban maupun pihak keluarga terduga pemberi informasi laporan polisi.

“Satreskrim sudah melakukan memeriksa empat saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang disaksikan oleh perangkat desa, dengan menurunkan unit identifikasi untuk mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara,” jelas Chandra.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diakui Kasat Reskrim, pihaknya menemukan beberapa barang bukti milik korban pembunuhan dan pembakaran.

“Dari hasil olah TKP petugas menemukan barang bukti berupa dua buah cincin, gelang rantai, satu unit motor Yamaha Mio Soul 125 warna hitam tidak bernomor polisi atau plat nomor dan handphone Smartphone,” pungkasnya. (Pra)