MUNTOK, LASPELA – Tiket kapal di PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengalami kenaikan sebesar 9,5 persen.
Seperti diungkapkan General Manager (GM) PT. ASDP Muntok, Christopher Samosir, kenaikan terjadi pada tarif penumpang dewasa dan juga untuk tarif kendaraan.
“Rata-rata kenaikan 9,5 persen ini sudah kami sosialisasi sejak tanggal 29 September 2022, kenaikan tarif ini dimulai hari ini (/10/2022),” kata Christopher kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Kalian, Sabtu (1/10/22).
Christopher melanjutkan kenaikan harga tiket tersebut dampak dari meningkatnya biaya operasional penyeberangan kapal, yang dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Indikasi adanya kenaikan biaya produksi terutama di bahan bakar dalam perjalanannya, setelah melakukan diskusi dengan asosiasi, pihak penyeberangan, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bahwa Keputusan Menteri 184/2022 merupakan hasil akhir terjadi penyesuaian tarif,” jelas Christopher.
Terpisah seorang calon penumpang kapal, Uni yang akan menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin baru tahu terjadi kenaikan setelah tiba di pelabuhan.
“Tahunya dari baliho didepan pelabuhan. Cuma ya kalau ada kenaikan yang gimana ikut saja yang terpenting tiket ada, terus bisa menyebrang itu yang penting dahulu,” tandas Uni. (Oka)