MUNTOK, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggeledah Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMNAKERTRANS) Babar, Kamis (22/9/22) pagi.
Terlihat tim penyidik memasuki Kantor DPM NAKERTRANS dengan membawa beberapa peralatan sekitar pukul 09.40 WIB dan masih melakukan penggeledahan didalam kantor.
Penggeledahan tersebut dilakukan langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Babar, Anton Sujarwo bersama beberapa jaksa, diduga memeriksa terkait penyalahgunaan sertifikat tanah transmigran di Kecamatan Jebus.
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Babar, Mario Nicholas, yang turut hadir dalam penyidikan belum mau membeberkan lebih lanjut, menurutnya akan diungkap setelah setelah penyidikan selesai.
“Terkait dengan Transmigran, terkait penyidikan nanti setelah pengeledahan dan penyelidikan selesai,” tandas Mario. (Oka)