Polres Bangka Tengah Bakal Usut Tuntas Kasus Kematian Rafi

KOBA, LASPELA – Kepolisian resor (Polres) Bangka Tengah (Bateng) akan mengusut tuntas dan membuka seterang-terangnya kasus kematian Rafi (20) warga Cianjur, Jawa Barat seorang anak buah kapal (ABK) kapal penangkap cumi/compreng yang diduga milik PT Sarana Hasil Laut (SHL) yang berlokasi di Ketapang, Pangkalpinang,

“Akan kita buka seterang-terangnya, saya sudah perintahkan Kasat Polairud dan Kasat Reskrim Polres Bateng untuk usut tuntas,” tegas Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario di Koba, Rabu (14/9/2022).

Lanjut AKBP Moch Risya saat ini pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait peristiwa naas tersebut, termasuk potensi atau dugaan terjadinya pelanggaran prosedur dan undang-undang seputar aktivitas penangkapan ikan oleh kapal tersebut.

Tidak hanya itu saja pihaknya akan mendalami apakah ada dugaan pidana pada peristiwa tersebut, termasuk human trafficking dan sebagainya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini kapal tempat Rafi dan Yondri (korban selamat) bekerja sudah berada di Pelabuhan Pangkal Balam, pihaknya pun bakal segera memanggil pihak terkait untuk diminta keterangan.

“Kapalnya sudah di Pelabuhan Pangkal Balam, sudah di police line, nanti akan kami panggil semua pihak untuk memberikan keterangan,” jelas AKBP Moch Risya.

Diketahui sebelumnya, dari keterangan Yondri diketahui bahwa ia dan Rafi nekad terjun ke laut untuk melarikan diri dari kapal tempat mereka bekerja, karena merasa kecewa gaji yang mereka terima selama bekerja kurang lebih satu setengah bulan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Selain gaji yang tidak sesuai banyak potongan yang menyebabkan uang yang mereka terima semakin sedikit. Namun naas, Rafi meninggal dunia saat berenang menuju tepi Pantai Merapin, Lubuk Besar, sementara Yondri selamat dibantu nelayan setempat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Lubuk Besar. (Jon)