KOBA, LASPELA– Seorang balita perempuan (4) menjadi korban tindakan asusila oleh seorang anak laki-laki EY(15), kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku EY di Kecamatan Koba.
Kapolsek Koba, Iptu Rizky Adhiyanzah mengatakan peristiwa yang terjadi pada Kamis (1/9/2022) sekira Pukul 15.00 Wib tersebut bermula ketika pelaku mencoba melakukan aksi pencabulan dengan membujuk korban dan memberikannya es krim.
Setelah pulang dari rumah pelaku dan tiba di rumahnya, korban mengadu kepada ibunya bahwa kemaluannya pedih sehingga membuatnya menangis ketika hendak buang air kecil.
“Setelah itu, korban pun bercerita kepada ibunya dan memperagakan apa yang telah dialami,” kata Rizky, Sabtu (3/9/2022).
Mendengar cerita anaknya, ibu korban, L (31) memeriksa kemaluan anaknya yang terlihat kemerahan, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Koba, dan diterbitkanlah Laporan Polisi Nomor: LP/B- 725/IX/2022/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEKKOBA/POLRESBATENG/POLDAKEP.BABEL, tertanggal 1 September 2022.
“Dan setelah dilakukan upaya penyelidikan, kemudian pelaku diantar sendiri oleh ayahnya ke Polsek Koba untuk memberikan keterangan awal,” katanya.
Ia mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bateng untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Barang bukti yang diserahkan yaitu satu helai baju tidur lengan panjang berwarna putih motif boneka, satu helai celana tidur panjang berwarna putih motif boneka, dan lembar pengantar visum et repertum,” kata Rizky.(Jon)