Harga BBM Resmi Naik, Jokowi: Subsidi Dinikmati yang Mampu
PANGKALPINANG, LASPELA — Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax terhitung 3 September 2021 pukul 14.30 Wib.
Kenaikan ini dirasa akan semakin mencekik masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Bahkan, kenaikan BBM ini juga akan mempengaruhi harga kebutuhan dan inflasi di Bangka Belitung (Babel).
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Kenaikan harga BBM ini diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, Sabtu (3/9/2022).
Ia menegaskan, bahwa menaikkan harga BBM ini adalah pilihan terakhir pemerintah. Karena pembengkakan subsidi akhirnya pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM.
“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia, saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun,” ujar Jokowi, dikutip dari akun instagramnya @jokowi.
Ia menyebutkan, selama ini subsidi BBM yang diberikan pemerintah ternyata justru dinikmati oleh masyarakat yang mampu, memiliki kendaraan pribadi.
“Subsidi itu akan meningkat terus dan lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” sebutnya.
Angkot dan Ojol dapat Bantuan,
Pemerintah, lanjut Jokowi harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit ini, dengan pilihan terakhir yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
Bantuan yang diberikan, tandas Jokowi adalah bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000.
“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan,” tegasnya.
Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. “Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” tekannya.
Sementara, setelah pemerintah mengumumkan harga kenaikan BBM, harga BBM eceran di Kota Pangkalpinang juga ikut naik, dari sebelumnya Rp10.000/liter menjadi Rp12.000/liter.
“Baru saja naik, tadi dihubungi sama orang kios katanya harga naik, jadi kami juga ikut menaikkan harga,” ujar Yopi, penjual eceran.(sih)