Bandar Togel di Tempilang Dicokok Polisi

TEMPILANG, LASPELA — Seorang pria berinisial SU (28), warga Tempilang dicokok polisi, lantaran pemuda tersebut menjalankan bisnis menjadi bandar judi jenis togel di sebuah pondok kebun di Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Tempilang Iptu Ahmad Mukhlis menyampaikan  penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan benar adanya dan langsung dilakukan penyergapan, pada (22/8/22) lalu.

“Anggota lakukan penyelidikan, kemudian setelah dipastikan bahwa memang ada aktivitas judi, jadi langsung kita lakukan penangkapan, ungkap Mukhlis, Rabu (24/8/22).

Baca Juga  Pertikaian Masalah Uang, Tersangka Menyesal Telah Menghabisi Korban 

Mukhlis mengungkapkan, dirinya turun langsung pada saat penangkapan dan selain tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kertas rekapan togel, handphone, uang dengan beragam pecahan, serta satu kecil warna hitam.

Baca Juga  Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian KM Osela yang Tenggelam

“Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti saat penangkapan, dan kini pelaku beserta semua barang bukti sudah diamankan di Polsek Tempilang,” jelasnya. (Oka)

Leave a Reply