Bandar Togel di Tempilang Dicokok Polisi

TEMPILANG, LASPELA — Seorang pria berinisial SU (28), warga Tempilang dicokok polisi, lantaran pemuda tersebut menjalankan bisnis menjadi bandar judi jenis togel di sebuah pondok kebun di Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Tempilang Iptu Ahmad Mukhlis menyampaikan  penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan benar adanya dan langsung dilakukan penyergapan, pada (22/8/22) lalu.

“Anggota lakukan penyelidikan, kemudian setelah dipastikan bahwa memang ada aktivitas judi, jadi langsung kita lakukan penangkapan, ungkap Mukhlis, Rabu (24/8/22).

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Salurkan 10.366 Paket Sembako untuk Korban Bencana dan Masyarakat Rentan

Mukhlis mengungkapkan, dirinya turun langsung pada saat penangkapan dan selain tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kertas rekapan togel, handphone, uang dengan beragam pecahan, serta satu kecil warna hitam.

Baca Juga  Datangi Kemenkeu, DPRD Babel Tagih Selisih Royalti

“Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti saat penangkapan, dan kini pelaku beserta semua barang bukti sudah diamankan di Polsek Tempilang,” jelasnya. (Oka)

[Heateor-SC]