Ngerit BBM Subsidi, Dua Truk dan Sopir Diamankan Polda Babel

PANGKALPINANG, LASPELA – Sub Bidang IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penertiban di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kampung Keramat, Kota Pangkalpinang. Tim gabungan berhasil mengamankan dua unit kendaraan pribadi dan satu unit kendaraan truck yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Personil gabungan bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat dipimpin langsung Kasubbid IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Ade Zamrah, terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Akibat penyalahgunaan ini menimbulkan antrian panjang dan kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel, Kombes Pol Maladi kepada media melalui pesan persnya, Selasa (16/8/2022).

Ia menambahkan, saat ini kendaraan dan sopir yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM langsung diamankan serta dibawa ke Malolda Babel untuk dimintai keterangan. Tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau dan memperingatkan masyarakat, agar tidak melakukan pengeritan ataupun penyalahgunaan BBM Bersubsidi,” tegas Kabid Humas. (dhp)