Ia menuturkan, perubahan rancangan KUA tahun anggaran 2022 dan rancangan KUA tahun anggaran 2023 disusun sebagai pedoman untuk mengarahkan sumber daya fiskal daerah dalam upaya pencapaian target rencana kerja pembangunan daerah tahun 2022 dan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023.
“Sekaligus untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara atau PPAS tahun anggaran tahun 2022 dan 2023,” terang dia.
Debby menyebutkan, hal ini dapat diharapkan dapat menghasilkan rumusan perencanaan pembangunan demi kelangsungan Bangka Selatan yang berkeadilan dan berpihak kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan.
“Selesainya pengambilan keputusan ini guna menghasilkan rumusan perencanaan pembangunan secara bersama-sama demi pembangunan Bangka Selatan berkeadilan dan berpihak kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan,” tuturnya. (Pra)
Leave a Reply