TOBOALI, LASPELA – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, mencatat ada 28 tambak udang vaname yang saat ini sedang berproses dan beroperasi.
Pelaksana tugas (Plt), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Happy Nuranda melalui Kepala Bidang Penataatan dan Penataan Lingkungan Hidup Bangka Selatan, Kartikasari mengakui saat ini tambak udang di Bangka Selatan saat banyak.
“Untuk saat ini memang perusahaan tambak udang vaname sangat banyak,” kata Kabid Kartikasari, Rabu, 4 Agustus 2022.
Ia menyebutkan, puluhan tambak udang tersebut ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan dan baru-baru ini ada juga yang mau membuka di daerah Kecamatan Simpang Rimba.
“Ada di dua kecamatan, tapi baru-baru ini ada juga yang membuka tambak udang di Kecamatan Simpang Rimba,” ujar dia.
Ia menjelaskan, untuk persyaratan pembuatan perizinan usaha tambak udang harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan.
Adapun beberapa persyaratan yangharus dipenuhi, seperti persyaratan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung.
“Setelah itu muncullah izin usaha yang semuanya di akses melalui sistem OSS – RBA atau perizinan berusaha berbasis risiko, yang lebih jelasnya perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha,” papar dia.
Kembali dia menyebutkan, bahwa penggunaan sistem OSS dapat membuat pengusaha lebih mempermudah dalam mengurus perizinan berusaha, dan hal tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.
“Berharap walaupun diberikan kemudahan, akan tetapi saat ini belum ada para pelaku usaha yang memanfaatkan baik itu disengaja maupun tidak disengaja dalam mengisi data palsu,” pungkas dia. (Pra)