PANGKALPINANG, LASPELA – Salah satu poin yang dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan Bupati/Wali Kota se-Babel, yakni kesepakatan untuk ditindaklanjuti usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah lama diwacanakan Presiden RI, Joko Widodo. Dalam rakor tersebut Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin memberikan sinyal bahwa pihaknya di Pemprov Babel mengajukan WPR ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
“Sekarang kita akan segera menyiapkan usulan WPR ini,” kata Ridwan usai rakor dengan bupati walikota se-Babel, di Kantor Gubernur, Kamis (28/7/2022).
Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini menilai ada WPR di Babel merupakan salah satu jalan keluar penataan tambang timah ilegal di Babel yang gencar dilakukan RD sejak menjabat Pj Gubernur pada 12 Mei 2022.
“Ya, dapat dulu WPR. Untuk wilayah bisa mana saja diusulkan, nanti akan dievaluasi,” jelasnya.
Meski ini telah lama diwacanakan sejauh ini memang belum ada sama sekali pengajuan WPR yang disampaikan oleh Pemprov Babel.
“Ini hanya opsi yang kita tawarkan. Tapi saya memberikan lampu hijau agar Pemerintah Provinsi mengusulkan WPR tersebut,” tuturnya.
Dalam pemberian perizinan tambang ini, disampaikan Ridwan, Pemprov Babel sudah mendirikan rumah layanan.
“Rumah layanan ini memudahkan masyarakat untuk membuat Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB). Meski belum terakses oleh Online System Submission (OSS) hal itu bukan masalah,” ujarnya.
Ia menambahkan, OSS itu mekanisme legal formal, proseduralnya. Pihaknya sudah sampaikan ke kepala dinas agar ditampung dulu semua permohonannnya sampai akses OSS dibuka di daerah.
“Saya memerintahkan Dinas ESDM untuk menampung segala permohonan perizinan tersebut. Informasinya Agustus ini sudah dibuka di daerah,” tutupnya. (wa)