Caroline menjelaskan, saat ini terdata ada 115 pelaku UMKM di Bangka Selatan yang belum memperpanjang masa sertifikasi halal. Sehingga pihaknya mengimbau sertifikasi halal yang sudah habis masa berlakunya untuk supaya melakukan perpanjangan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha mikro kecil menengah yang ada di Bangka Selatan agar segera untuk memperpanjang sertifikasi halal,” ujar dia.
“Tentunya kita sarankan kepada teman-teman pelaku UMKM di Bangka Selatan, kalau masa berlakunya sertifikasi halal tersebut sudah habis kita minta tolong untuk di perpanjang,” pintanya. (Pra)
Leave a Reply