Pemprov Babel akan Usulkan Timah Menjadi Mineral Kritis

PANGKALPINANG, LASPELA – Direktur Jenderal Mineraba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa semangat menata kembali dunia pertambangan timah adalah bagaimana meningkatkan nilai tambah, pembukaan lapangan pekerjaan dan penguatan penguasaan oleh negara.

“Kita ingin mengatakan, karena timah di Indonesia tepatnya di Babel secara mayoritas, dampak sosial secara ekonomi yang semaksimal mungkin. Realitasnya saat ini kita kaya tetapi belum maksimal,” kata Ridwan dalam seminar timah nasional yang digelar hybrid di Santika Bangka dan online melalui platform Zoom Meeting, Jumat (22/7/2022).

Disampaikan Ridwan, ada ruang hilirisasi yang masih harus ditingkatkan. Pemerintah, menurutnya, akan mempertegas posisi Indonesia dalam permainan bisnis global. Dalam konteks timah di Bangka Belitung sebagai mayoritas produksi, di mana sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi.

“Saya berharap ada persamaan presepsi apa yang kita maksud dengan penguasaan oleh negara. Kepastian penguasahaan, kewajiban hilirisasi dan aspek yang sangat pro lingkungan menjadi perhatian saat ini dan telah diatur pemeirntah,” kata Ridwan yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur Babel.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang berusaha keras mencegah kebocoran pada bisnis timah.

“Setiap tahun PT Timah Tbk rugi Rp2,5 triliun karena tambang ilegal. Kita juga mencermati kerusakan karena tambang ilegal, 123 ribu hektar lahan kritis yang diakibatkan tambang ilegal, kita tidak mau mewariskan kerusakan pada anak cucu kita,” ungkapnya.

“Timah belum tergantikan, dan sangat dibutuhkan dunia dalam jangka panjang,” sambungnya.

Ridwan juga menyampaikan hasil terbaru kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kementerian ESDM dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah membahas kebijakan terbaru untuk sektor timah.

“Dalam pertemuan dengan Pak Luhut, Menko Marvers, pemerintah menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah. Bahwa kami sudah mengeluarkan edaran, per 1 Juli 2022, semua smelster harus melaporkan sumber timahnya. Artinya bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan,” tuturnya.

Selain itu, timah akan masuk dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian dan Lembaga (SIMBARA).

“Semuanya kita masukkan, asal usul timah jadi tahu, smelter A mendapatkan timah dari IUP x, itu semua harus tercatat,” jelasnya.

Ridwan mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengusulkan timah menjadi mineral kritis.

“Dalam pertemuan kemarin itu juga, dibahas tentang usulan timah menjadi mineral kritis.

Dalam aspek penegakan hukum, Ridwan menambahkan saat ini dirinya sedang menata pertambangan ilegal. Bagi masyarakat yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal dapat mengurusi perizinan.

“Dalam kapasitas saya sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung, yang saya lakukan adalah menata pertambangan ilegal agar dapat jadi ilegal, Bagi masyarakat yang ingin terlibat, saya menyediakan tempat pengurusan perizinan,” ujarnya.

“Saya menyediakannya di eks rumah dinas Wakil Gubernur sebagai tempat mengajukan bantuan perizinan. Sehingga tidak ada alasan pihak yang melakukan kegiatan ilegal tidak mampu mengurusnya. Pemerintah sudah membuka jalan,” tutupnya. (wa)