MUNTOK, LASPELA — Puluhan mobil mulai dari kendaraan kepala dinas hingga kendaraan operasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), dilelang.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Babar Wahyudi Saputra mengatakan, semua kendaraan tersebut sudah memenuhi persyaratan dengan umur tujuh tahun.
“Kendaraan operasional seluruh totalnya ada 89 unit, terdiri jabatan kepala dinas dan kendaraan operasional dinas. Untuk umurnya memenuhi persyaratan penjualan,” ungkapnya, Rabu (6/7/22).
Lelang telah dibuka sejak 5 sampai 12 Juli 2022 mendatang. Sedangkan persyaratan mengikuti lelang, peserta lelang harus memiliki akun yang telah terdaftar, dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
“Jadi, di situ persyaratanya adalah harus mempunyai KTP, rekening tabungan, NPWP, dan email untuk persyaratan untuk menjadi akun lelang. Sebelum mengikuti lelang harus mempunyai akun lelang yang terverifikasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” jelasnya.
Selanjutnya, Wahyudi menyampaikan jika tanggal 12 dan 13 Juli nanti akan dilaksanakan sosialisasi, dan calon peserta lelang bisa menanyakan secara detail.
“Nah, untuk pelaksanaan, kita sudah mulai dipengumuman tanggal 5 Juni. Untuk kendaraan bisa ditinjau ke Halaman Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat, dan melalui website bisa dilihat nilai limit secara online,” ucapnya. (Oka)