KPU RI Pastikan Langsung Pemilu 2024 Berjalan sesuai Regulasi di Babel

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkunjung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (28/06/2022). Tujuannya untuk memastikan persiapan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024 berjalan sesuai regulasi dan pedoman.

“Tujuan kami kesini untuk konsolidasi karena kerja Pemilu ini bukan hanya kerja KPU sendiri, perlu dukungan semua pihak untuk menyukseskannya,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari usai melakukan rapat konsolidasi bersama Pemprov Babel, yang berlangsung di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, Selasa (28/6/2022).

Ia menjelaskan bahwa pembiayaan pilkada gubernur bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, sementara pilkada bupati dan wali kota bersumber dari APBD Kabupaten/Kota. Pihaknya bersama pemerintah daerah akan merumuskan agar pengalokasian APBD dilakukan secara proporsional.

“Semua pembiayaan, personil, sarana prasarana dalam Pemilu 2024 nanti menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, karena anggarannya berasal dari APBD masing-masing daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota,” ujarnya.

Hasyim menjelaskan, anggaran itu ditetapkan dengan mengacu pada rincian kebutuhan logistik Pemilu 2024. Misalnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan membutuhkan biaya distribusi dan pengelolaan logistik yang berbeda dengan daerah lain.

“Untuk pembiayaan, personil, fasilitas kantor serta sekretariat dan PNS nya berasal dari Pemda. Oleh karena itu kita konsolidasi di awal ini hingga akhir nanti agar tahapannya berjalan baik dan sukses,” tuturnya.

“Kita meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk memfasilitasi persiapan Pemilu 2024 mendatang,” sambungnya.

Menurut Hasyim, sejauh ini persiapan dari Pemprov Babel dan KPU Babel sudah terlihat, dari penyusunan anggaran hingga penempatan personil dan sarana prasarana yang dibutuhkan sudah dipersiapkan.

“Melalui konsolidasi ini, maka akan semakin kuat, karena tujuan utama kita adalah bagaimana menyukseskan pemilu, meminimalisir dampak-dampak dan mengidentifikasi potensi masalah di masyarakat yang akan kita lakukan sejak awal,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengatakan dalam pertemuan ini pihaknya meminta panduan umum dan operasional terkait informasi persiapan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang. Termasuk di dalamnya untuk melanjutkan konsolidasi dan mempersiapkan anggaran APBD Provinsi dalam mendukung perhelatan pesta demokrasi tersebut.

“Tujuan besar kita dalam konsolidasi ini adalah bagaimana menyukseskan kerja demokrasi. Dampak dan potensi masalah harus kita tekan semaksimal mungkin dan akan kita lanjutkan rapatnya dilain hari nanti agar semuanya berjalan baik,” tutupnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), jadwal Pilkada serentak nasional akan berlangsung pada 2024, bersamaan dengan pemilihan umum presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (wa)