Tahura Menumbing Ditanami 4100 Pohon

MUNTOK, LASPELA — Polres bersama unsur Forkopimda Bangka Barat tanam sebanyak 4.100 bibit pohon di Kawasan Air Kahar, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (24/6/22).

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengatakan, penanaman pohon tersebut merupakan langkah rehabilitas pasca tambang dan nantinya akan dirawat oleh relawan yang tergabung di Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukti Menumbing.

“Yang ditanam ini terdiri dari bibit pohon gaharu, jambu, dan kayu putih. Untuk perawatannya kami bekerjasama dengan organisasi masyarakat dan kelompok tani KTH Bukit Menumbing,” ungkapnya.

Agus mengungkapkan hutan dan lahan di Tahura Bukit Menumbing ini harus dijaga kelestariannya. Apabila ada tindakan pengerusakan pihaknya, siap memberikan tindakan hukum terhadap pihak yang merusak keasrian hutan ini.

“Kami tidak akan memberikan imbauan dan dalam bentuk pencegahan lagi terhadap pengerusakan hutan. Dan juga kami juga akan menindak tegas penambang yang komplik dengan masyarakat sesuai dengan atensi Kapolda. Kami akan sikat, kami akan selesaikan nantinya,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Barat Sukirman mengatakan, lahan yang ada di Taman Hutan Raya (Taharu) Bukit Menumbing ini seluas 33 ribu dan hutan di sini yang mengalami gundul sebanyak 600-800 hektare.

“Telah ditanam sekitar lima hektare tahap pertama kemarin. Ini tahap keduanya lima hektare lagi dengan 4.100 bibit pohon,” kata Sukirman.

Sukirman mengatakan kedepan lahan yang rusak tersebut akan ditanami pohon juga dan ia meminta masyarakat untuk menjaga dan sadar akan kelestarian lingkungan termasuk hutan.

“Kami bukan memberantas karena banyak masyarakat tidak paham dan paham tentang permasalahan hutan ini. Peran pemerintah ke depan kami akan mengusulkan untuk menghijaukan kembali lahan yang gundul,” ungkapnya. (Oka)