PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 888 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Sapi yang terjadi minggu lalu di Kota Pangkalpinang. Dari jumlah tersebut, 88 persen diketahui telah sembuh, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyembuhan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Samri, Jumat (24/6/2022).
“Alhamdulillah 80 persen sudah sembuh, sekitar 710 sapi, sisanya tahap penyembuhan karena kita sudah banyak membatasi sapi yang masuk dari luar, terutama daerah zona merah,” ujarnya.
Penyakit PKM pada hewan ternak ini juga harus diwaspadai oleh masyarakat, terutama pada pengusaha. Para pengusaha diminta untuk mengkarantina terlebih dahulu sapi yang baru datang dengan sapi-sapi lainnya.
“Seperti yang dilakukan salah satu pengusaha, Haji Jubairi yang membuat sendiri kandang khusus untuk sapi yang baru datang dan diawasi oleh Balai Karantina dan Dinas Pertanian setempat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, hewan ternak lain yang berasal dari luar daerah juga harus mempunyai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). SKKH ini dari Dokter Hewan di bawah Bidang Perternakan Dinas Pangan dan Pertanian.
“Alhamdulillah sampai sekarang penyakit ini bisa kita redam, untuk vaksin Pemerintah Kota dan Provinsi kita berusaha berjibaku, namun karena untuk di Pangkalpinang sendiri 80 persen pengusaha menyiapkan vaksinnya sendiri sedangkan kita dari dinas menyiapkan tenaga medis,” ujarnya. (dnd)