Pinta LPPOM MUI: Jadikan Halal Sebagai Gaya Hidup

SUNGAILIAT, LASPELA — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), meminta agar halal menjadi gaya hidup (lifestyle) masyarakat Indonesia.

Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa H.M Asrorun Nia’m mengatakan, transformasi halal yang awalnya berurusan dengan keagamaan, kini sudah bersifat universal.

“Halal sebagai aturan keagamaan, namun sifatnya universal, dan praktik universalitas itu hari ini diterima lintas agama, lintas negara, dan lintas kepentingan,” ungkapnya, saat membuka Rakornas LPPOM MUI di Hotel Tanjung Pesona, Kamis (16/6/2022).

Ia menyebutkan, jauh sebelum jaminan produk halal diundang-undangkan untuk masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat muslim, dunia sudah menerimanya. Bahkan, halal sudah menjadi tren global.

Untuk itu, butuh ikhtiar dan komitmen dari seluruh pihak untuk mendorong, dan mengutamakan halal sebagai bagian dari gaya hidup. Karena menurutnya, masalah halal di dalam konteks keagamaan, itu separuh urusan agama.

Kini, kata Nia’m, masyarakat tak perlu khawatir lagi, karena banyak produk di Indonesia sudah bersertifikat halal MUI. Artinya, dari segi halal dan thayyib sudah terjamin.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan juga mengatakan, dibutuhkan komitmen bersama dalam rangka memberikan jaminan produk halal bagi masyarakat.

“Kita harus satukan komitmen, bagaimana memberikan suatu jaminan kepada masyarakat agar tidak ada keragu-raguan dalam mengonsumsi produk-produk Indonesia,” kata Mulkan.

Rakornas yang mengusung tema “Mengokohkan Komitmen Menuju LPPOM MUI Berjaya” dihadiri oleh LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia. (mah)