MUNTOK, LASPELA – Kabupaten Bangka Barat (Babar) memiliki 60 desa yang tersebar di enam kecamatan. Dari total tersebut, 22 desa diantaranya saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) kepala desa (kades).
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Babar Idza Fajri mengatakan, kekosongan kades definitif tersebut akibat Pandemi Covid-19.
“Pj-nya dua tahun, karena penundaan Pilkades 2020 karena Covid-19 kemarin. Kita sih mau dilaksanakan supaya tidak ada kekosongan, tapi Mendagri memutuskan tidak ada pilkades selama tahun 2020 sehingga diundur,” ungkapnya, Kamis (16/6/22).
Untuk kewenangan Pj kades sendiri, diungkapkan Izda sama dengan kades definitif, namun setiap kebijakan yang ingin dilakukan harus berkoordinasi dulu dengan pihak kecamatan setempat.
“Kewenangan sama, tapi PJ ini mesti berkoordinasi ke kecamatan. Kalau apa-apa harus izin ke kecamatan, bisa saja membuat kebijakan tapi harus dilaporkan dulu,” katanya.
Sementara itu, untuk masa jabatan Pj kades tidak ada batasan waktu, namun setiap semester akan dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya.
“PJ ini sebenarnya bebas tapi ada evaluasinya oleh bupati melalui camat setiap 6 bulan sekali. Kalau dia berjalan tidak sesuai atau sakit diganti, dan itu kewenangan pak bupati untuk menggantinya,” jelas Idza.
Untuk desa yang dipimpin Pj saat ini yakni Desa Kundi, Berang, Pangek untuk Kecamatan Simpang Teritip. Kemudian Kecamatan Jebus ada Desa Sungai Buluh dan Desa Limbung, Kecamatan Parittiga ada di Desa Cupat, Bakit, Puput, Kapit dan Desa Teluk Limau.
Selanjutnya di Kecamatan Kelapa ada Desa Rukam, Pusuk, Dendang, Kacung, Tugang serta Desa Air Bulin. Selanjutnya di Kecamatan Tempilang ada Desa Air Lintang, Buyan Kelumbi, Penyampak, Tanjung Niur, Sangku dan Desa Tempilang.
Diketahui, saat ini Dinsospemdes Babar baru akan melaksanakan pilkades serentak terhadap 55 desa, dan pada 8 Juni 2022 lalu telah dibuka pendaftaran.
“Ada 5 desa yang tidak ikut Pilkades 2022, sebab masa jabatan Kepala Desa Air Belo, Belo Laut, Air Nyatoh, Kelabat, dan Desa Mancung itu baru habis pada tahun 2025 mendatang,” jelasnya. (Oka)