Disperindag Pangkalpinang Seleksi Ketat UMKM yang Daftar Masuk Destar Point

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kota Pangkalpinang melakukan seleksi ketat pendaftaran bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin masuk ke Destar Point. Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Disperindagkop, Donal Tampubolon, Rabu (15/6/2022).

“Kita sudah buka untuk pendaftaran, akan kita seleksi dengan ketat karena kita maunya yang masuk ke Destar Point adalah UMKM yang benar-benar mau survive dan berkomitmen untuk memajukan usahanya,” ujarnya.

Donal menuturkan, dirinya ingin tepat sasaran dalam memilih UMKM, tentu Destar Point ini untuk memudahkan UMKM yang ingin memajukan usahanya.

Baca Juga  Gandeng Kemenko Polhukam RI, Pemprov Babel Serius Tangani Kasus PMI Non-Prosedural Judol dan Scam

“Kami maunya UMKM yang serius dapat berinovasi, kami tidak mau nanti saat Destar Point sudah berjalan ada UMKM yang baru buka malah ditutup,” katanya.

Kriteria yang menjadi syarat pendaftaran sendiri ialah UMKM yang telah menjalankan usahanya minimal 1 tahun.

“Sehingga kami maunya UMKM yang benar-benar ada usahanya, jangan usaha yang baru, untuk produknya boleh oleh-oleh hingga kerajinan,” tuturnya.

Baca Juga  Kunker ke UNABA, Wagub Babel Bahas Kualitas SDM, hingga Ekonomi 

Menurut Donal, pendaftaran UMKM yang telah masuk ke email Disperindagkop juga sudah banyak dan akan diakurasi lagi, setelah itu mereka akan dipanggil untuk kembali diseleksi.

Sementara itu, kuota pendaftaran pertama untuk Destar Point ini ialah 13 UMKM untuk ditempatkan di ruko bawah dan bagi proposal UMKM yang lolos akan diundang melalui email atau pesan WhatsApp. (dnd)

Leave a Reply