Pemprov Babel Kolaborasi dengan Lima Platform Digital Dorong Digitalisasi dan Sertifikasi Halal bagi UMKM Babel

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kep Bangka Belitung (Pemprov Babel) berkolaborasi bersama Kemenko Perekonomian, Kemenkop UKM dan BPJPH serta 5 (lima) platform digital (Tokopedia, Shopee, Gojek, Lazada dan Blibli) memberikan pelatihan digitalisasi dan manejemen produk halal bagi Koperasi dan UMKM di Babel. Pelatihan ini merupakan Kick-Off Program PLUT Educational Center (PLUTEC) Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi KUMKM dan Wirausaha di PLUT KUMKM Babel.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata lintas kementerian, serta pemerintah daerah dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan, serta tranformasi digital koperasi, UMKM serta wirausaha,” ujar Pj Gubernur, Ridwan Djamaluddin saat memberikan sambutan secara virtual, Senin (13/6/2022).

Digitalitasi dan sertifikasi halal menjadi sesuatu yang sangat penting bagi pelaku usaha. Hal tersebut untuk memperluas pemasaran produk serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual. Melalui pelatihan ini, ia berharap dapat mendorong UMKM untuk berkolaborasi lintas usaha dalam sebuah ekosistem bisnis dan akhirnya didukung oleh sebuah koperasi modern.

“Selain itu, salah satu pendekatan guna mendorong keberlanjutan (sustainability) UMKM, adalah melalui pendekatan yang mengacu pada keseluruhan aktivitas UMKM dalam sebuah ekosistem bisnis dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa Pemprov Kep. Babel telah memfasilitasi sertifikat halal bagi 1044 usaha mikro kecil kurun waktu 2017-2021. Pada tahun 2022 ini juga Pemprov Kep Babel juga akan memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil, baik melalui program “Self Declare” maupun melalui lembaga pemeriksa halal untuk produk/jasa tertentu.

“Program Self Declare merupakan program yang sangat ditunggu pelaku UMKM dalam rangka menyukseskan arahan presiden terkait 10 juta produk bersertifikat halal di Indonesia. Melalui program ini, sertifikat halal akan sangat terjangkau dari jutaan rupiah per sertifikat menjadi 300 ribu saja untuk produk yang tidak berisiko dan proses produksinya sederhana,” jelasnya.

Guna mendukung target tersebut, pihaknya merencanakan pelaksanaan pelatihan bagi pendamping Proses Produk Halal (PPH) hasil kerja sama antara Pemprov Kep. Babel, BPJPH, Institut Agama Islam Tazkia Jakarta, serta didukung oleh Bank Indonesia pada tanggal 23-25 Juni mendatang.

“Semakin banyak pendamping PPH ini, maka program Self Declare akan semakin mudah untuk dilaksanakan guna menuju target 100 ribu sertifikat halal bagi produk UMKM hingga tahun 2024,” pungkasnya.

Sementara Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM, Siti Azizah mengatakan bahwa era disrupsi adalah era terjadinya inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan, dan landscape yang ada ke cara-cara baru. Kondisi ini memaksa semua untuk bersahabat dengan perubahan teknologi khususnya di bidang informasi dan komunikasi.

“Pandemi telah memaksa kita berinteraksi secara daring, mulai dari bekerja, sekolah hingga belanja keperluan rumah tangga. Untuk itu kita perlu serius berupaya memampukan diri dalam beradaptasi dengan perubahan teknologi. Dalam hal ini literasi digital menjadi sebuah keniscayaan,” katanya.

Literasi digital merupakan pengetahuan dan kecakapan dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan sebagainya. Kecakapan ini mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat dan memanfaatkan secara bijak, cerdas, cermat dan tepat sesuai kegunaannya.

Perubahan tidak hanya terjadi pada aspek teknologi, tetapi juga terjadi pergeseran costumer behavior terjadi sedemikian signifikan, misalnya fenomena bangkitnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk halal yang kian meningkat, bahkan hari ini sudah menjadi gaya hidup baru bagi masyarakat.

“Dewasa ini persepsi masyarakat tentang produk halal tidak hanya terkait dengan motif syariah semata tapi juga terkait dengan higienitas sebuah produk, dan tren ini diperkirakan akan terus meningkat di masa-masa mendatang,” tambahnya.

Hadirnya Perpres Nomor 2 Tahun 2022, senantiasa menggugah kesadaran KUMKM dan wirausaha dan mendorong peningkatan kapasitasnya dalam rangka mewujudkan wirausaha mapan, usaha yang inovatif dan berkelanjutan. Sejalan ini, Menurutnya diperlukan sinergi dengan berbagai pihak terkait dalam pemberdayaan KUMKM dan wirausaha, salah satunya adalah melalui penguatan peran dan fungsi PLUT KUMKM sebagai salah satu garda terdepan pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan KUMKM di daerah

“Implementasi New PLUT adalah pelayanan one-stop-service bagi Koperasi, UMKM dan Wirausaha. PLUT harus berfungsi sebagai pusat konsultasi dan Pendampingan, pusat pengembangan Produk Unggulan Daerah, pendaftaran Usaha dan perizinan UMKM, rumah Kemasan, marketplace, public space, dan peningkatan Sinergi dengan Mitra Strategis,” ujarnya.

Deputi Kewirausahaan berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan bersama, dan berharap peluang ini dapat dioptimalkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh PLUT KUMKM di seluruh Indonesia.

“Sinergi dan kolaborasi ini dapat memberikan manfaat dan dampak bagi peningkatan layanan kepada Koperasi dan UMKM khususnya terkait literasi digital dan sertifikasi halal bagi KUMKM, dan tentunya sekaligus dapat mendukung target kinerja PLUT,” harapnya.

Pelatihan digitalisasi dan manajemen produk halal ini diikuti ratusan UMKM. Selain itu pada kegiatan ini, juga diadakan bazar produk UMKM serta fasilitasi pembuatan perizinan bagi UMKM.(wa)