PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi IV DPRD Babel sangat menyayangkan terhambatnya anggaran senilai Rp9 miliar yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Babel. Pasalnya, anggaran tersebut menjadi temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah mendapatkan evaluasi mendapat perhatian khusus dari Komisi IV DPRD Babel.
“Kami (DPRD Babel) sangat menyayangkan terhambatnya pencairan anggaran yang disetujui DPRD, di mana beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu tahun 2022,” kata Anggota Komisi IV DPRD Babel, Ferdiansyah saat dihubungi melalui via handphone, Jumat (10/06/2022) kemarin.
Menurutnya, hasil evaluasi dari Kemendagri, anggaran bantuan beasiswa ini tidak semestinya ada di Disdik mengingat tidak adanya kewenangan di ranah perguruan tinggi.
“Jadi itu bukan wewenang Dinas Pendidikan Babel, khusus perguruan tinggi itu kewenangannya ada di pusat,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.
Dikatakan Ferdiansyah, saat ini pihak eksekutif sudah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri RI untuk mencari jalan keluar agar anggaran beasiswa ini bisa dicairkan.
“Dan dalam waktu dekat ini kami akan segera memanggil Disdik dan Biro Kesra untuk menanyakan sejauh mana progres pencairan beasiswa ini,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya tetap mengupayakan anggaran ini bisa dicairkan untuk membantu masyarakat, melalui pengajuan mengalihkan anggaran ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Babel.
“Kita akan usahakan agar anggaran beasiswa ini bisa menjadi dana hibah untuk mahasiswa Babel yang kurang mampu,” ujarnya.
Ditambahkan Ferdiansyah, pihaknya sangat optimis anggaran beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu bisa dicairkan.
“Kami akan berkonsultasi untuk mencari jalan keluarnya,” tutupnya. (wa)