Timgab Tangkap Pencuri 2,5 Ton TBS

MUNTOK, LASPELA – Tim Gabungan (Timgab) Polsek Simpang Teritip bersama anggota Satuan Reskrim Polres Babar, berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian di Perkebunan Sawit PT Bumi Permai Lestari (BPL).

Kapolsek Simpang Teritip Ipda Imam Setiawan mengungkapkan, ada dua orang terduga pelaku yang mencuri tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit, pada Minggu (29/5/22) lalu.

“Dua orang pelaku yang sudah diamankan tim Polsek Simpang Teritip dan Polres Bangka Barat berinisial ER (34) warga Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, BN (28) juga warga Desa Berang,” ungkapnya, Jumat (10/6/22).

Baca Juga  Pemkab Babar Masih Mengkaji ADD Tahun 2026 untuk 60 Desa 

Imam mengatakan, kedua pelaku diamankan saat berada di kediamannya pada Kamis (9/6/22), dan saat ini sudah dibawa ke Polsek Simpang Teritip beserta barang bukti berupa 2,5 ton buah sawit, 1 buah tojok, 1 unit Toyota Kijang Pick Up nopol BN 8324 R Warna Hitam.

Baca Juga  Ini Penjelasan Pemilik Akun yang Memposting Menu MBG di Bangka Barat 

“Para pelaku yang sudah diamankan ini kami bawa ke Mapolsek Simpang Teritip untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya. (Oka)

[Heateor-SC]