DPRD Babar Masih Menunggu untuk Persetujuan Pembangunan Stadion

MUNTOK, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perangkat daerah (PD) terkait, guna membahas kelanjutan pembangunan stadion di Kecamatan Muntok.

Stadion tersebut rencananya digunakan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VI di Bangka Barat. Namun, pembangunan dilakukan secara multi years, sebab keterbatasan waktu dan anggaran, dan diketahui perlu persetujuan dari DPRD Bangka Barat agar dapat direalisasikan.

Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu untuk melakukan penandatangan nota kesepahaman, sebab ada perubahan anggaran dari Rp50 miliar menjadi Rp15 miliar.

“Kita kan belum lihat ini manajemen konstruksinya, kita belum lihat penyesuaian seperti apa, takutnya nanti penyesuaian tidak sesuai yang kita harapkan” ungkap Marudur, Jumat (10/6/22).

Menurut Marudur, RDP bersama pemerintah daerah yang saat ini dilakukan, bertujuan untuk menjelaskan rencana kelanjutan pembangunan stadion. Setelah itu untuk pengambilan keputusan, DPRD Bangka Barat akan melakukan rapat internal untuk peninjauan hasil RDP hari ini.

“Supaya di porprov nanti di tahun 2023 bangunan ini sudah selesai, itu yang utama. Lalu, terkait anggaran memang perlu mekanisme anggaran bahwa itu harus disesuaikan, karena menjadi multi years, tahun ini tidak bisa, tahun berikutnya. Maka harus ada nota kesepahaman tadi antara kepala daerah dan DPRD,” ucapnya.

Apakah akan disetujui atau tidak nota kesepahaman kelanjutan pembangunan stadion tersebut oleh DPRD Bangka Barat, dikatakan Marudur, itu semua diserahkan ke masing-masing fraksi sesuai dengan mekanisme.

“Meskipun yang didapatkan cuma 15 miliar tetap kita jalankan, karena ini dana bantuan, masa kita tolak? Harusnya kita terima dong, cuma kita perlu penyesuaian tadi. Tapi tujuannya hari ini kita mendengarkan penjelasan sedetil mungkin, jadi jangan sampai kita menandatangi sesuatu yang kita sendiri tidak mengerti,” katanya. (Oka)