Penghapusan Tenaga Honorer 2023, DPRD Babel Minta Aturan Jangan Dipersulit

PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait wacana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi meminta agar semua tenaga honorer bisa diakomodir dan aturan untuk mengakomodir tenaga honorer ini jangan dipersulit.

“Dan kepada Pemprov Babel untuk semaksimal mungkin mengakomodir para honorer agar dapat masuk dalam kriteria pegawai pemerintahan,” kata Herman di Pangkalpinang, Kamis (9/6/2022).

Disampaikan Herman, pihaknya sangat mendukung akan tetapi mohon di dalam tata cara penerimaan memikirkan faktor yang terjadi di daerah. Masukan dari daerah perlu didengarkan sehingga dalam rangka penyempurnaan tidak banyak terjadi PHK terhadap tenaga honorer.

“Kita berbaik sangka bahwa kebijakan itu untuk kebaikan bersama, untuk kebaikan honorer. Harapan Kemenpan nanti hanya ada dua pegawai, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selanjutnya merekrut tenaga alih daya outsourcing,” ujarnya.

Untuk menjadikan tenaga honorer ini PPPK tentunya pemerintahan memiliki kriteria dan persyaratan. Untuk itu, ia berharap pemerintahan pusat juga menerima masukan dari daerah.

“Mohon honorer yang ada semaksimal mungkin diakomodir sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Ketika kriteria itu mempersulit mungkin ya mohon dilunakkan sedikit, karena bisa kita lihat selama ini pegawai honorer sangat membantu sekali, jangan sampai ada aturan ini, mereka tidak bekerja lagi dan menjadi pengangguran,” kata Politisi PDI-P ini.

DPRD melalui komisi dengan hak pengawasannya akan melakukan rapat kerja terkait persoalan ini. Dengan harapan semua pegawai honorer bisa diakomodir agar tidak ada yang berhenti bekerja.

“Harapan saya pemerintah pusat mau menerima, serta mempertimbangkan masukan dari daerah, untuk menyelamatkan tenaga honorer. Agar mereka bisa berstatus PPPK, tentunya semua itu sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan,” tutupnya. (wa)