PANGKALPINANG, LASPELA – Peraturan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI terkait akan dihapusnya tenaga Honorer pada tahun 2023 menjadi isu yang disoroti semua Pemerintah Daerah seluruh Indonesia. Dalam kesempatan Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) II Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Kota Pangkalpinang dihadiri 10 wali kota di Sumbagsel, hal ini menjadi salah satu fokus yang harus dibahas.
Ketua APEKSI Pusat, Bima Arya menuturkan, penghapusan tenaga honorer bukan suatu tahapan yang mudah. Ada beberapa faktor yang akan menjadi sebuah bencana kalau tidak disiapkan dengan baik.
“Pertama tidak mudah menangani ribuan orang yang nantinya akan menganggur, lalu fasilitasi pelayanan publik yang akan menunggu, tenaga kebersihan, Satpol PP kan gak bisa,” ujar Wali Kota Bogor itu, <span;>Rabu (8/6/2022).
Saat ini, dikatakan Arya, Kemenpan RB sedang menunggu masukan dari setiap daerah. Dia berharap hasil dari muskomwil kali ini akan mendapat titik terang untuk disampaikan dan menjadi bahan lintas kementrian.
Leave a Reply