PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah. Ini merupakan raihan WTP ke-5 yang diterima Pemprov Babel sejak 2017 hingga 2021.
Opini WTP itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala BPK RI Perwakilan Babel , Arman Syifa, dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran (TA) 2021, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Rabu (8/6/2022).
Arman Syifa mengatakan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun anggaran 2021 dengan paragraf penekanan atas permasalahan pengelolaan kas pada Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan senilai Rp1,289 miliar, dan saat ini dalam proses penanganan aparat hukum dan Majelis Tuntutan Perbendaharaan BPK RI.
“Kami telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemprov Babel tahun 2021. Untuk menindaklanjuti laporan keuangan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, dan BPK memberikan opini WTP atau PCP kepada Pemprov Babel,” ungkapnya.
Leave a Reply