PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah. Ini merupakan raihan WTP ke-5 yang diterima Pemprov Babel sejak 2017 hingga 2021.
Opini WTP itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala BPK RI Perwakilan Babel , Arman Syifa, dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran (TA) 2021, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Rabu (8/6/2022).
Arman Syifa mengatakan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun anggaran 2021 dengan paragraf penekanan atas permasalahan pengelolaan kas pada Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan senilai Rp1,289 miliar, dan saat ini dalam proses penanganan aparat hukum dan Majelis Tuntutan Perbendaharaan BPK RI.
“Kami telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemprov Babel tahun 2021. Untuk menindaklanjuti laporan keuangan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, dan BPK memberikan opini WTP atau PCP kepada Pemprov Babel,” ungkapnya.
Menanggapi pencapaian tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas opini WTP yang diraih Pemprov Babel untuk kali kelima ini. Menurutnya, yang terpenting dari pokok pertanggungjawaban keuangan merupakan upaya konkret dan niat baik Pemprov Babel dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepatutan dalam mengalokasikan anggaran daerah secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab, sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Ridwan mengatakan, prestasi ini diharapkan jadi momentum Pemprov Babel untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Pada kesempatan tersebut juga Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Babel, yang telah melaksanakan audit terhadap laporan keuangan TA 2021.
“LHP yang diserahkan pada hari ini akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku, sehingga pada tahun-tahun yang akan datang temuan-temuan tersebut tidak terulang, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah juga akan lebih meningkat dari sekarang,” tuturnya.
Ia menyadari, dalam pengelolaan keuangan daerah memang memerlukan proses yang tidak mudah dan perlu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Dengan adanya LHP yang diserahkan oleh BPK RI, ia berharap dapat menjadi salah satu bahan bagi DPRD Babel dalam membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung TA 2021.
“Untuk itulah pada kesempatan ini kami juga mohon maaf yang sebesar-besarnya seandainya dalam laporan keuangan tahun anggaran 2021 tersebut masih terdapat kekurangan-kekurangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengapresiasi opini WTP yang diraih Pemprov Babel. Prestasi itu dikatakannya sebagai upaya bersama dalam mewujudkan peningkatan kinerja akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Saya juga berpesan untuk tetap bekerja lebih keras lagi, karena opini ini harus terus menerus dipertahankan sebagai pertanggungjawaban moral pada konstitusi, juga terhadap rakyat,” ungkapnya.
“Dan kita semakin dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas kompetensi, dan kinerja dalam semangat kebersamaan,” sambung Herman. (wa)