Bangka Barat Dapat WTP Lagi, Sukirman Ajak Tingkatkan Kualitas Kerja

MUNTOK, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Laporan hasil pemeriksaan BPK RI diserahkan langsung oleh Plt Kepala Perwakilan BPK RI Kepulauan Bangka Belitung Dr. Arman Syifa, kepada Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, di Gedung Auditorium BPK Babel, Selasa (8/6/22).

Sukirman mengatakan, capaian ini didapat berkat kerja keras dan kepatuhan seluruh pihak di lingkungan Pemkab Babar.

“Arahan-arahan dari BPK kami patuhi dan lakukan, sehingga kali ini kita dapat mengulang WTP untuk yang kesekian kalinya. Terima kasih kepada tim yang selama ini sudah bekerja luar biasa, semoga WTP menjadi inspirasi untuk meningkatkan kualitas kerja,” ucapnya.

Kemudian, Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih, mengungkapkan terima kasih kepada sekretaris daerah dan seluruh jajaran dalam menyusun laporan keuangan, laporan kinerjanya, sehingga Kabupaten Bangka Barat bisa mempertahankan opini WTP.

“Segala rekomendasi dan catatan yang sudah diberikan BPK agar bisa ditindaklanjuti. Prestasi ini diharapkan menjadi semangat kerja supaya visi dan misi Bangka Barat maju, sejahtera, dan bermartabat bisa tercapai,” ungkapnya.

Plt Kepala BPK Perwakilan Babel Dr Arman Syifa, menyebutkan bahwa ada tiga kabupaten yang juga mendapat opini WTP yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.

“Selamat atas capaian ini. Kami apresiasi seting-tinggi kerja keras pemda dalam melaporkan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu,” ucapnya.

Namun, Arman juga mengungkapkan masih ada temuan yang segera diselesaikan Bangka Barat, yakni penyusunan laporan aset tetap yang belum tertib, adanya kekurangan volume belanja modal berupa jalan, irigasi, dan jaringan pada 7 paket pekerjaan pada Dinas PUPR, serta penghapusan atau pemusnahan aset tetap yang tidak sesuai ketentuan.

“Akan tetapi kami berharap temuan-temuan tersebut dapat ditindaklanjuti, dan kedepannya semakin berkurang dan menjadi acuan PD (perangkat daerah) lainnya untuk lebih teliti dalam menyajikan laporan, dan kepada Bupati dan DPRD, serta jajaran untuk segera menindaklanjuti LKPD ini. Kami akan tetap memantau pelaksanaannya,” katanya. (rill/Oka)