Tidak hanya itu, penerimaan pegawai bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun ASN, juga harus mempunyai keterangan bebas narkotika. Selain itu ada beberapa ruang lingkup dalam Perda ini meliputi antisipasi dini, pencegahan, pengamanan pelaporan, monitoring dan evaluasi.
“Itu wajib disertakan, tes narkoba itu harus dilakukan,” ujarnya. (dnd)
Leave a Reply