PANGKALPINANG, LASPELA – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung gencar melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi JRku untuk menyetorkan Iuran Wajib Angkutan Umum kepada Pengusaha Angkutan umum di wilayah Bangka Belitung.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan, melalui fitur IWKBU pada aplikasi JRku pengusaha angkutan umum dapat menyetorkan Iuran Wajib kendaraan yang terdaftar pada Perusahaannya secara mandiri, sehingga tidak perlu repot-repot ke kantor Jasa Raharja, bisa di lakukan kapan saja dimana saja.
“Dengan semakin mudahnya melakukan penyetoran IWKBU, kami berharap para pengusaha angkutan dapat konsisten melakukan pembayaran IWKBU untuk memberikan kepastian perlindungan dasar kepada para penumpangnya,” kata Arny dalam rilisnya, Selasa (31/5/2022).
Dia menjelaskan saat ini di Bangka Belitung beberapa pengusaha angkutan sudah melakukan pembayaran IWKBU secara mandiri melalui aplikasi JRku, sehingga dengan melakukan sosialisasi ini diharapkan nantinya seluruh pengusaha angkutan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetorkan IWKBU melalui aplikasi JRku.
Dikatakan Arny, Jasa Raharja juga gencar melakukan Door to Door (DTD) dan Costumer Relationship Management (CRM) kepada para pengusaha angkutan umum, ini merupakan upaya Jasa Raharja untuk memudahkan para pengusaha angkutan yang ingin melakukan pembayaran IWKBU.
“Secara rutin petugas kami mengunjungi para pengusaha angkutan untuk melakukan DTD dan CRM untuk memudahkan para pengusaha angkutan yang ingin membayar IWKBU sehingga tidak perlu lagi ke kantor Jasa Raharja, karena saat ini petugas kami juga sudah dibekali printer mobile e-resi, sehingga setelah melakukan pembayaran saat itu juga resi atau bukti setoran IWKBU bisa langsung diterima,” jelas Arny.
Saat melakukan DTD dan CRM kami juga sekaligus melakukan rekonsiliasi data terkait dengan armada angkutan umum yang saat ini tidak beroperasi maupun yang beroperasi, karena kami ingin memastikan bahwa angkutan umum yang saat ini beroperasi iuran wajib nya sudah dilunasi, sehingga penumpang angkutan umum yang sah sudah dipastikan terlindungi oleh Jasa Raharja.
JRku merupakan aplikasi terbaru dari PT Jasa Raharja yang dapat membantu Anda dalam memberikan informasi dan kemudahan layanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Dengan fitur antara lain : Pengajuan santunan online, Berita kondisi lalu lintas terbaru, Pembayaran program perlindungan kendaraan umum, Pengecekan SWDKLLJ kendaraan motor pribadi, My Trip, yang dapat merekam aktivitas perjalanan Anda, Jaminan keamanan pembayaran secara online, Uang elektronik Finpay Mobile dan fitur transaksi pembelian dan pembayaran tagihan, Pengecekan pelanggaran ETLE melalui fitur Kendaraanku
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus berinovasi, untuk memberikan pelayanan yang mudah, tepat, dan cepat sesuai dengan harapan masyarakat.rill/(wa)