Kantor ATR/BPN Serahkan 131 Sertipikat Wakaf

MUNTOK, LASPELA — Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Barat (Babar), membagikan sebanyak 131 sertipikat tanah wakaf secara gratis kepada masyarakat Babar.

Kepala ATR/BPN Bangka Barat Janto Simanjuntak mengatakan, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang berhak menerima sertipikat tanah wakaf gratis.

“Untuk di Kabupaten Bangka Barat dibagikan sebanyak 131 sertipikat tanah wakaf, untuk hari ini simbolis ada dua dulu, ada yang di Belo Laut, dan Tugang,” ungkapnya, Senin (25/4/22).

Janto menyampaikan, penyerahan sertipikat tanah ini, diberikan secara gratis ke masyarakat yang telah memenuhi sejumlah syarat administrasi yang sudah ditentukan.

“Melengkapi sejumlah persyaratan, mulai sertipikat hak milik yang bersangkutan atau bukti kepemilikan yang sah, sampai surat pernyataan dari nazhir bahwa tanahnya tidak dalam sengketa, perkara, sita dan tidak dijaminkan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang menerima sertipikat tanah wakaf setelah menyelesaikan proses administrasi sertipikat tanah wakaf dari ATR/BPN Bangka Barat, yakni Deni.

“Ini digunakan untuk masjid, kami berasal dari Belo Laut. Ada lah waktu yang digunakan untuk proses administrasi ini kan, cuma alhamdulillah ada kemudahan dalam pelayanan sertipikat tanah wakaf ini,” ungkapnya. (Oka)